Sempurnakan Rancangan Awal Renja 2021, Diskominfo Banten Gelar Forum OPD
Sumber Gambar :SERANG - Guna menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 86 tahun 2017 pasal 11 ayat 3 poin b, tentang rencana kerja perangkat daerah, Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Banten menggelar Forum Perangkat Daerah 2020, di Hotel Lesemar Kota Serang, Kamis 27/2/2020.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 41 OPD di lingkungan Pemprov Banten yang menangani bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian ini, digelar sebagai langkah penyempurnaan rancangan awal rencana kerja (Renja) tahun 2021.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Komari dalam paparannya mengungkapkan bahwa forum ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program-program dan kegiatan perangkat daerah yang satu dengan lainnya, sehingga sinergitas seluruh OPD dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan terus terjalin.
"Diskominfo Banten ingin mewujudkan kelembagaan pemerintah daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta ditopang dengan sumberdaya aparatur yang berintegritas, berkompetensi serta dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin," katanya.
Komari memastikan bahwa Diskominfo akan terus meningkatkan pelayanan pemerintah yang berbasis teknologi dan keterbukaan informasi, serta meningkatkan ketersediaan data dan statistik sektoral yang dikelola secara elektronik.
"Yang dilakukan Diskominfo diawal adalah pengembangan jaringan interkoneksi internet perangkat daerah dan peningkatan kapasitas ASN dalam penyelenggaraan TIK," imbuhnya.
Sementara untuk saat ini lanjut Komari, pihaknya tengah melakukan pengembangan jaringan interkoneksi antar OPD, serta memaksimalkan pemanfaatan jaringan internet untuk layanan publik.
"Sesuai dengan kewenangan dan fungsi Diskominfo, kami akan terus meningkatkan pengelolaan e-government di lingkup Pemprov Banten." tukasnya.