Diskominfo Kabupaten Tangerang Ikuti Rapat Publikasi Penanganan Covid-19 dengan KPK

Sumber Gambar :

TANGERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menghadiri Undangan Publikasi program Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Banten melalui video Conference dengan KPK, Diskominfo Provinsi Banten, Diskominfo Kab/Kota se Provinsi Banten dan perwakilan awak Media, Jumat (15/05/20)

Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha mengucapkan, acara ini sangat penting untuk di laksanakan karna dengan acara ini kita dapat berkordinasi dan bekerjasama dalam keterbukaan informasi

"Saya berharap melalui forum ini masyarakat bisa lebih mendengar langkah-langkah dan kebijakan pemerintah agar informasi tersebut sampai kepada masyarakat" ucapnya

Asep Rahmat juga mengatakan, humas Pemda harus selalu meng-update agenda penanganan covid-19 di wilayah masing masing terutama informasi penyaluran bantuan sosial sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, humas Pemda harus memanfaatkan website resmi Pemda dalam bentuk cross chek masyarakat terkait media lolal; Penggunaan sosial mainstream (Facebook, twiter, instegram) dimanfaatkan sebagai publikasi namun tetap website resmi sebagai media Utama publikasi kepada masyarakat.

Media lokal diharapkan peran aktif dalam Pengawasan pentaluran kepada masyarakat melalui publikasi pada media masing-masing dan Humas selalu berkoordinasi dengan media lokal.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini juga mengatakan, selain melalui media soisial, publikasi Covid-19 juga dilakukan melalui website resmi yang diluncurkan Kominfo.

"Di Kabupaten Tangerang sendiri Untuk publikasi tentang Covid-19 kami terus informasikan melalui media sosial kami, kami juga sudah mempunyai Website untuk melihat Update perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang," katanya.


Share this Post