Perkuat SPBE Menuju Banten Smart Province
Sumber Gambar :SERANG - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi serta evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama dengan perwakilan dari 23 OPD di lingkungan Pemprov Banten, di ruang rapat Dishub Banten lantai dua, Rabu 26/2/2020.
23 OPD tersebut diantaranya Dindikbud, Dinkes, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinsos, Disnakertrans, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, DP3AKKB, DPMD, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, DPMPTSP, Dispora, DPK, DKP, Dispar, Dinas ESDM, Bappeda, Bapenda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, dan Disperindag.
Sedikitnya ada tiga hal yang dibahas dalam rakor tersebut, diantaranya pertama terkait pengelolaan server jaringan interkoneksi dan website atau aplikasi, kedua soal gangguan dalam pemandu teknologi informasi dan komunikasi di OPD dan ketiga evaluasi penggunaan SPBE di setiap OPD.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Komari menerangkan bahwa, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Ia meminta kepada semua OPD untuk dapat komitmen mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini.
"Karena tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan dan akuntabel serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE," katanya saat membuka acara tersebut.
Selain itu, lanjut Komari, dengan penerapan SPBE ini, maka teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk menghubungkan masyarakat, dunia bisnis dan lembaga pemerintah lainnya. Harapannya, 2021 Banten Smart Province dapat benar-benar terwujud seutuhnya.
"SPBE ini tahapannya sudah dimulai sejak tiga tahun lalu, 2017 tingkat persiapan dan pengembangan, 2018 tingkat pematangan penerapan dan transformasi, 2019 tingkat pemantapan integrasi SPBE, 2020 tingkat pemanfaatan SPBE, dan 2021 Banten Smart Province." tukasnya.